Dewan Minta Gebernur Segera Sampaikan Raperda RPJMD
BENGKULU RU - Lembaga DPRD Provinsi mendesak Gubernur untuk segera menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2024. Demikian disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Bengkulu, H. Zainal, S.Sos, M.Si. Menurutnya, hingga saat ini pihaknya masih menunggu usulan Raperda RPJMD itu dari eksekutif. \"Sesuai dengan aturan yang berlaku, Raperda RPJMD tersebut harus disahkan paling lambat 6 bulan setelah Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik. Saat ini kita sudah hampir masuk masa sidang ke-2, tapi juga belum ada usulannya. Jangan keterlambatan ini terdapat unsur kesengajaan dari pihak eksekutif,\" ungkap Zainal, Senin (22/3). Bersambung.......... (Baca selengkapnya di Surat Kabar Harian Radar Utara, edisi Selasa, 23 Maret 2021) Atau berlangganan E-Paper Radar Utara melalui LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
- Share:
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan
- 1 7 Strategi Cerdas Mengelola Dana Pensiun Agar Tetap Aman di Masa Depan
- 2 Revolusi Dana di Dunia E-Commerce, Peran Teknologi dalam Mengubah Industri Retail
- 3 Pengelolaan Dana di Platform Digital, Ini yang Harus Diperhatikan Pengguna
- 4 Momentum Isra Mi’raj, Wabup Arie Ajak Masyarakat Teladani Rasulullah
- 5 Transformasi Dana Digital, tentang Bagaimana Teknologi Mengubah Cara Kita Mengelola Keuangan